oleh

Beberapa Program Bantuan Untuk Masyarakat Pra Sejahtera di Kab.Bekasi Membingungkan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Beberapa program bantuan baik dari pemerintah desa maupun pusat yang di gelontarkan dan di tambah kan nya perluasan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sudah terealisasi,namun dalam pelaksanaannya di duga tidak transfaran dan di jadikan ajang pungli.

Pasalnya, beberapa warga di Kp.Kedung Lotong Desa Bantat jaya bertanya-tanya dengan adanya surat pernyataan yang di buat oleh pemerintah desa bantar jaya untuk warganya.

Salah satu warga Kp.Kedung Lotong RT 004/007 Dusun II Aceng Hendrayana (43) ketika di wawancarai beberapa awak media menyampaikan.

“Iya bang kebetulan istri saya anggota PKH,saya tidak tahu peruntukan surat pernyataan tersebut di gunakan untuk apa,maksud dan tujuannya-pun saya tidak tahu,ketika memang ada pendistribusian bantuan biasanya juga tidak memakai surat pernyataan” ujar Aceng (08/10/2020).

Abu jihad Ubaidilah Kepala Desa Bantar Jaya ketika di hubungi via chating whatsaapnya oleh awak media (08/10/2020) menyampaikan.

Secara tidak langsung tidak mengetahui surat pernyataan tersebut,”tertuliskah nama saya di situ (surat pernyataan)”,tutur kang Abuy sapaan akrabnya.

Disisi lain,Yanta (49) warga kp.pandresan RT002/009 menyampaikan,”setiap ada bantuan pun pasti ujung-ujungnya uang lelah,selain dari pengambilan program BPNT dengan pungutan 10rb setiap bulannya,dalam program BSB-pun masyarakat di kenai biaya pariatif,saya di minta biaya untuk menebus 20.000″ujar Yanta ketika di konfirmasi di kediamannya (10/10/2020).

Iyon koordinator PKH kabupaten bekasi menyampaikan,”terkait adanya pungutan uang tersebut seharusnya tidak ada pungutan,adapun itu untuk kebijakan ketua kelompok dan tidak d’plat nominalnya”,ucap iyon ketika di hubungi via selular whatssappnya.

Ditambahnya Ita sasmita (40) tokoh pemuda pandresan angkat bicara,”saya sangat kecewa dengan adanya hal tersebut,bukan membantu perekonomian masyarakat yang sedang melorot,tapi semakin berkembang biaknya oknum pungli,baik dari ketua kelompok PKH juga pemdes desa bantar jaya,

“yaaaaa kecewa lah,orang pengambilannya saja masyarakat langsung,lalu untuk biaya pengangkutan apa”,tegas Ita ketika di jumpai di kediamannya di Kp.Pandresan RT 002/009 (10/10/2020).

“saya berharap,pemerintahan desa bantar jaya beserta para pendamping PKH juga,di tengah masih merebaknya covid-19 ini dapat membantu masyarakat,jangan menjadikan setiap adanya bantuan dijadikan ajang pungli”.tutup ita.

Ketua Bidang Investigasi Divisi DPN LSM KAMPAK RI, Yusuf Supriatna angkat bicara “terkait penebusan dengan nominal bervariatif setiap pengambilan sembako PKH, itu bisa di kategorikan sebagai tindakan pungli.

Kami akan menindak lanjuti terkait penebusan sembako PKH yang terjadi di Desa Bantar Jaya, dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang mungkin masyarakat penerima sembako PKH sangat merasa keberatan dengan adanya penebusan sembako yang dilakukan si penyalur” Pungkasnya Usup. (Davi)