Serang, kemajuanrakyat.id-Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang dirangkaikan dengan Lebaran Anak Yatim, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyelenggarakan kegiatan santunan kepada 1.510 anak yatim. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Serang, Rabu (23/7/2025).
Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Serang, Dedi Suhandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang biasa digelar setiap tanggal 10 Muharram. Namun, tahun ini digabungkan dengan peringatan Hari Anak Nasional sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Biasanya setiap 10 Muharram, Baznas bersama Pemkab Serang mengadakan santunan untuk anak yatim. Karena pertimbangan efisiensi anggaran, maka tahun ini kegiatan disatukan dengan Hari Anak Nasional,” ujarnya kepada wartawan.
Dedi menjelaskan, sebanyak 1.510 anak yatim yang menerima santunan kali ini merupakan hasil pendataan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Serang. Setiap kecamatan diwakili oleh 50 anak yatim.
“Setiap anak menerima bantuan berupa tas sekolah, perlengkapan belajar, makanan ringan, kaos, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu,” tambahnya.
Selain menjadi ajang berbagi kebahagiaan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yatim, sekaligus mendorong partisipasi dalam zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Serang.
“Setiap dana infak dan sedekah yang masuk ke Baznas pasti kami salurkan kembali kepada masyarakat Kabupaten Serang. Salah satunya melalui program santunan anak yatim,” tuturnya.
Meski belum memiliki data menyeluruh tentang jumlah anak yatim di Kabupaten Serang, Dedi mengakui bahwa masih banyak anak yatim yang membutuhkan uluran tangan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada bulan Ramadan lalu, Baznas menyalurkan bantuan kepada 1.000 anak yatim yang datanya diperoleh dari RKSA se-Kabupaten Serang.
“Ke depan kita berharap penerima manfaat bisa berganti setiap tahunnya agar lebih merata. Kami juga tengah membenahi basis data anak yatim dan mustahik lainnya, termasuk rumah tidak layak huni (RTLH),” jelasnya.
Dalam hal penanganan RTLH, Baznas Kabupaten Serang telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Melalui integrasi data ini, permohonan bantuan RTLH yang masuk ke Baznas akan dicocokkan dengan data milik Perkim untuk menghindari tumpang tindih.
“Kami ingin penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan bertahap mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Serang setiap tahunnya,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar