Serang– kemajuanrakyat.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satunya melalui digitalisasi layanan dan pendekatan edukatif kepada masyarakat, termasuk generasi muda.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu, mengatakan bahwa pihaknya menghadapi tantangan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pasca pandemi. Namun, Bapenda tetap konsisten melakukan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak.
“Kondisi usaha memang belum sepenuhnya pulih, namun kami terus melakukan pendekatan persuasif. Selain itu, kami mengadakan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban pajak,” kata Pandu kepadawartawan, Kamis (2/10/2025).
Bapenda Serang juga telah melakukan digitalisasi sistem pengelolaan dan pembayaran pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Program ini sejalan dengan visi Bupati Serang yang menekankan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan transparan.
“Digitalisasi ini diiringi dengan integrasi data wajib pajak bersama OPD lain seperti Disdukcapil, DPMPTSP, dan DPUPR. Tujuannya untuk meminimalisir kebocoran dan meningkatkan akurasi data,” jelas Pandu.
Tak hanya itu, Bapenda juga menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat kerja sama, mulai dari pelaku usaha hingga perguruan tinggi. Di antaranya adalah kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam analisis zona nilai tanah, guna meningkatkan potensi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ke depan, kami akan mencanangkan program Bapenda Goes to Campus. Tujuannya untuk edukasi perpajakan daerah dan menyerap aspirasi dari generasi muda, terutama mahasiswa, agar pengembangan sistem informasi pajak lebih inklusif dan sesuai kebutuhan zaman,” ujarnya.
Menurut Pandu, pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen, termasuk mahasiswa, untuk ikut mengawasi dan berkontribusi aktif demi Kabupaten Serang yang lebih baik dan bahagia,” tambahnya.
Untuk memperkuat partisipasi publik, Bapenda juga telah membuka kanal Laporan Pengaduan Pajak Daerah yang bisa diakses masyarakat umum. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
( Bayu Sukma Kelana)
Komentar