oleh

Bantuan Provinsi Pembangunan Jalan Desa Karang Rahayu LPBnya Menggunakan Limbah Coran dan Pakai K-100

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembangunan Jalan Lingkungan Gang H. Wanda RT 02/04, Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertera di papan informasi proyek, Rabu (3/12/2025).

Proyek jalan desa ini dibiayai oleh Bantuan Provinsi Jawa Barat (BANPROV) dengan anggaran sebesar Rp. 98.000.000 dan dikerjakan oleh TPK Desa Karang Rahayu.

Berdasarkan papan informasi, jalan seharusnya memiliki lapisan pondasi bawah (LPB) setebal 15 cm menggunakan Sirtu dan Bescose. Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan LPB hanya menggunakan limbah semen (Cormen) dan ketebalan cor hanya sekitar 7 cm, jauh dari ketentuan.

Selain itu, kualitas cor beton yang digunakan K-100 NFA dengan SLUMP 12±2, dinilai kurang memadai untuk jalan lingkungan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan jalan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, PJ.Kepala Desa Karang Rahayu, Karya, mengatakan, “Untuk pengeran saya menggunakan Cormen atau limbah semen untuk dasar LPB.” kata PJ kepada awak media

Sementara itu, Sekjen Karang Taruna juga menjelaskan,” bahwa saya cuma kerja aja bang, adapun semua anggaran wewenang Pak PJ. Kalau mau ditanya silahkan aja ke PJ bang, sebab saya tidak di beri anggaran saya hanya disuruh kerja aja, ucapnya.

Menanggapi hal ini, LSM Prabhu Indonesia Jaya, melalui Sekjennya Ujang HS, meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan inspeksi lapangan dan mengaudit penggunaan anggaran proyek yang berasal dari pemerintah provinsi.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat terkait kualitas jalan dan transparansi penggunaan anggaran bantuan provinsi.

Pengawasan dari pihak berwenang dinilai penting agar proyek pembangunan desa sesuai dengan standar teknis dan peruntukan anggaran.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed