oleh

Anggota DPRD Banten Soroti Masalah PIK 2 dan Serukan Kedekatan Pejabat dengan Ulama

Serang — Kemajuanrakyat.id-Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Golkar, H. Muhsinin, SE, M.Si, menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah isu yang tengah berkembang di masyarakat, khususnya terkait proyek reklamasi dan pengembangan wilayah PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2).

Muhsinin mengawali dengan menanggapi situasi unjuk rasa yang marak terjadi di Jakarta belakangan ini. Ia menilai, aksi-aksi tersebut adalah hal yang biasa dalam kehidupan demokrasi, apalagi di tengah situasi negara yang menurutnya sedang tidak kondusif.

“Kita di Banten justru menggelar pertemuan bersama para kyai dan ulama. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas daerah agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kondisi di luar Banten,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Terkait proyek PIK 2, Muhsinin menyatakan penolakannya bukan terhadap investasi secara umum, namun terhadap cara-cara pembebasan lahan yang menurutnya dilakukan secara paksa terhadap warga.

“Para ulama dan kyai menolak bukan karena investasi, tetapi karena cara pembebasannya yang memaksa masyarakat, termasuk dalam hal harga yang tidak sesuai. Ini menyangkut masa depan generasi kita, termasuk soal aqidah,” katanya.

Lebih lanjut, Muhsinin juga menyoroti persoalan hukum terkait penguasaan lahan oleh pengusaha besar.

“Tanah seluas 1.800 hektare yang selama ini dikuasai Aguan harus dikembalikan ke negara. Itu sudah menjadi keputusan Mahkamah Agung yang inkrah melalui uji materi yang diajukan ICMI Pusat. Maka, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengabaikannya,” tegas Muhsinin.

Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di PIK 1, seperti kasus penyelundupan narkotika, yang menurutnya belum mendapat tindak lanjut hukum secara serius.

“Sudah ada yang tertangkap dan barang bukti narkoba ditemukan, tapi kelanjutannya tidak jelas. Media pun seakan-akan diam. Ini yang membuat kami khawatir, jangan sampai PIK 2 menjadi tempat yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.

Muhsinin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap aparat penegak hukum yang menurutnya tidak hadir di tengah masyarakat dalam persoalan PIK 2.

“Saya tidak berani menyebut ada kongkalikong antara oligarki dan aparat, tetapi faktanya masyarakat tidak melihat adanya perlindungan dari kepolisian. Contohnya, seorang warga bernama Mahesa yang menyuarakan aspirasi justru dipenjara, sementara proses hukumnya di Polda Banten tidak jelas,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya tidak takut menyuarakan kebenaran demi kepentingan masyarakat.

“Tidak ada yang saya takuti selain Allah. Kami punya tanggung jawab moral untuk menjalankan amanah rakyat sesuai sila keempat dan kelima Pancasila, yakni demokrasi dan keadilan sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhsinin juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas terhadap oknum pejabat maupun pengusaha yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Saya ini tiga kali memilih Pak Prabowo, tapi kalau tidak ada ketegasan dalam menyikapi oligarki yang merugikan rakyat, ya sayang. Pembantu-pembantu presiden harus dipilih yang benar-benar pro rakyat. Jangan cuma teori, tapi harus ada implementasinya,” pungkasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed