Banten–kemajuanrakyat.id-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Provinsi Banten diisi dengan kegiatan sosial donor darah yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banten, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian para hakim terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu ketersediaan stok darah bagi yang membutuhkan.
Humas Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT IKAHI yang dilaksanakan baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Momentum ulang tahun IKAHI kita manfaatkan untuk berbagi kepada sesama. Donor darah menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan donor darah tidak mengenal batas usia selama kondisi kesehatan memungkinkan. Menurutnya, semangat berbagi harus terus dijaga oleh setiap insan peradilan.
“Saya sendiri sudah berusia lebih dari 62 tahun dan tetap rutin mendonorkan darah setiap tiga bulan. Ini menunjukkan bahwa berbagi tidak terhalang oleh usia,” tegasnya.
Peringatan HUT IKAHI ke-73 tahun 2026 diketahui telah dilaksanakan secara nasional melalui berbagai kegiatan, baik secara daring maupun kegiatan khusus di masing-masing daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IKAHI Banten berharap dapat memperkuat rasa kebersamaan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan peradilan.
“IKAHI Jaya, Jaya, Jaya! Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat,”tuturnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar