Banten–kemajuanrakyat.id-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-73 tahun 2026, IKAHI Daerah Provinsi Banten mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banten, Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Banten, Dr. H. Anang Permana, M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi para pendonor.
Menurutnya, donor darah tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan tubuh pendonor.
“Donor darah ini memberi manfaat ganda. Selain membantu mereka yang membutuhkan darah, juga baik untuk kesehatan karena membantu memperlancar sirkulasi darah,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menambahkan, semangat berbagi dan tolong-menolong harus terus dijaga, terutama dalam lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat.
“Ini bagian dari kepedulian kita bersama. Kita harus saling memudahkan dan menolong, karena banyak saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengaitkan kegiatan tersebut dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam lingkungan peradilan agama, yakni pentingnya saling membantu dalam kebaikan.
Kegiatan donor darah diikuti oleh para hakim serta pegawai di lingkungan peradilan wilayah Banten, sebagai bentuk nyata kontribusi IKAHI kepada masyarakat sekaligus memperingati hari jadinya yang ke-73.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar