Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan zakat kepada para guru ngaji, guru madrasah, marbot masjid dan pemandi jenazah di wilayah Legok, Kel. Drangong, Kamis (5/3/2026).
Ketua Baznas Provinsi Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyudin, M.Pd, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Baznas kepada para tokoh keagamaan yang selama ini berperan dalam pelayanan umat di lingkungan masyarakat.
“Bantuan ini merupakan amanah dari Baznas yang bersumber dari zakat, infak dan sedekah masyarakat Banten. Mudah-mudahan apa yang disalurkan hari ini dapat bermanfaat dan membawa maslahat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan terdiri dari berbagai unsur pelayanan keagamaan di masyarakat, yaitu guru madrasah sebanyak 25 orang, pemandi jenazah 14 orang, guru ngaji 14 orang dan marbot masjid 10 orang. Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 63 orang.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp.500 ribu. Dari jumlah penerima tersebut, sekitar 90 persen hadir dalam kegiatan penyaluran zakat.
Menurut Wawan, bantuan ini diberikan secara merata tanpa membedakan peran para penerima karena semuanya memiliki kontribusi penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
“Tidak ada perbedaan antara marbot, guru ngaji, guru madrasah maupun pemandi jenazah. Mereka semua memiliki peran yang sama pentingnya dalam melayani umat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran.
Wawan menambahkan, Baznas Provinsi Banten saat ini masih banyak menghimpun zakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), honorer serta zakat mal masyarakat. Karena itu, ia mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa maupun lingkungan agar penghimpunan zakat semakin luas.
“Saya berharap di setiap kampung dapat terbentuk UPZ sehingga potensi zakat bisa terhimpun dengan baik dan disalurkan kepada yang berhak, terutama delapan golongan penerima zakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami informasi terkait penyaluran zakat. Ia menegaskan bahwa dana zakat yang dikelola Baznas tetap disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai ketentuan syariat.
Kegiatan penyaluran zakat tersebut juga diisi dengan doa bersama dan tahlil, sekaligus sebagai momentum mempererat silaturahmi antara Baznas dan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.
“Semoga amanah ini mendapat ridho Allah SWT dan kita semua diberikan keselamatan serta kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa, hingga meraih keberkahan Lailatul Qadar,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar