Jakarta– kemajuanrakyat.id-Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kegiatan Legal Visit ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan edukatif menjadi bagian dari agenda tahunan organisasi untuk memperluas khazanah keilmuan mahasiswa hukum, khususnya terkait proses penegakan hukum pada lembaga kejaksaan.
Rombongan mahasiswa disambut oleh perwakilan pejabat struktural di lingkungan Jampidum yang kemudian memberikan paparan mengenai tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum, mulai dari tahap penanganan perkara, koordinasi dengan penegak hukum lain, hingga peran strategis kejaksaan sebagai dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Pemaparan dilakukan dengan pendekatan dialogis sehingga mahasiswa memiliki ruang untuk mengajukan pertanyaan dan menguji pemahaman mereka terhadap isu-isu hukum aktual.
Dalam sesi materi, pemateri menjelaskan bagaimana Kejaksaan Agung memastikan asas kepastian hukum dan keadilan tetap berjalan seiring perkembangan regulasi serta dinamika sosial masyarakat. Mahasiswa juga diperkenalkan pada beberapa inovasi kebijakan dan sistem digital yang kini tengah dikembangkan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, serta profesionalitas penanganan perkara pidana umum.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan gambaran teknis mengenai kerja-kerja kejaksaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa mengenai bagaimana teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah diterapkan dalam praktik penegakan hukum. Banyak peserta mengaku antusias karena mendapatkan perspektif baru terkait bagaimana jaksa menjalankan kewenangan penuntutan, melakukan koordinasi penanganan perkara lintas instansi, serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses hukum.
Ketua Umum PERMAHI Untirta menegaskan bahwa kunjungan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya mahasiswa hukum di Untirta. Menurutnya, pemahaman hukum tidak dapat dibangun hanya melalui kegiatan akademik di kelas, tetapi perlu diperkaya melalui interaksi langsung dengan institusi penegak hukum.
“Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk cara pandang mahasiswa agar lebih komprehensif dan kritis dalam melihat fenomena hukum di masyarakat. Mahasiswa hukum harus memiliki kepekaan akademik sekaligus integritas moral dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum,” ujarnya Rabu, (3/12/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa PERMAHI Untirta berkomitmen menjadikan Legal Visit sebagai program berkelanjutan untuk memperkuat jejaring kelembagaan sekaligus membangun karakter mahasiswa sebagai calon insan hukum yang profesional, objektif, dan berorientasi pada nilai keadilan.
Dalam penutup kegiatan, pihak Jampidum menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong kemajuan penegakan hukum. Mereka mengimbau mahasiswa untuk terus mengasah kemampuan analitis, memperkaya literatur hukum, serta memahami etika profesi agar turut berkontribusi positif bagi masa depan sistem hukum nasional.
Dengan terselenggaranya Legal Visit ini, PERMAHI Untirta berharap semakin banyak mahasiswa hukum yang memiliki wawasan luas, kepekaan terhadap isu hukum kontemporer, dan kesiapan untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan hukum Indonesia.
( Yuyi Rohmatunisa )














Komentar