Jakarta– kemajuanrakyat.id-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) mengadakan kegiatan Legal Visit ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa hukum mengenai peran dan fungsi Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.
Rombongan PERMAHI UNTIRTA diterima langsung oleh Jumain, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY RI. Dalam sambutannya, Jumain menjelaskan peran strategis KY dalam sistem peradilan nasional, sekaligus menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas hakim sebagai fondasi utama terwujudnya peradilan yang bersih dan berkeadilan.
Kegiatan Legal Visit diikuti oleh pengurus dan anggota PERMAHI Komisariat UNTIRTA. Para peserta aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab mengenai peran KY serta berbagai tantangan yang dihadapi lembaga tersebut dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.
“Kegiatan ini bukan sekadar agenda kunjungan, tetapi menjadi titik awal perjalanan panjang kami sebagai calon penegak hukum yang berintegritas,” ujar Risma Rachmawati, Ketua Umum PERMAHI Komisariat UNTIRTA.
Melalui kegiatan ini, PERMAHI UNTIRTA berharap dapat mempererat hubungan dengan lembaga – lembaga hukum nasional serta memperkuat komitmen mahasiswa hukum dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan etika profesi hukum di masa mendatang.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar