oleh

Ujang Sekjen DPD LSM PIJ Berharap PLT Camat Karang Bahagia dan Kasi Ekbang Harus Bersikap Tegas Jangan Hanya Diam ke Pihak PT. FAMIKA

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mendesak pihak Kecamatan Karang Bahagia agar segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan PT. Fajar Mitra Krida Abadi (FAMIKA), perusahaan penyedia layanan internet (server WiFi) yang saat ini beroperasi di Gedung Serbaguna milik pemerintah kecamatan, Rabu (22/10/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media, Ujang menilai keberadaan server milik PT. FAMIKA telah melanggar ketentuan karena tetap beroperasi meskipun telah beberapa kali mendapat teguran, baik secara lisan maupun tertulis, dari pihak Kecamatan dan bahkan dari pihak PT. FAMIKA saat di konfirmasi Via WhatsApp diam seribu bahasa.

Saya berharap pihak Kecamatan, khususnya PLT Camat dan Kasi Ekbang, bisa bersikap tegas. Kalau pihak pengelola server tetap membandel, segera tutup dan segel server itu. Ini sudah keterlaluan,” tegas Ujang.

Ujang juga menyebut sikap pengelola layanan WiFi tersebut tidak kooperatif dan bahkan terkesan arogan. Ia menyoroti isi surat balasan yang dikirim pengelola PT. FAMIKA, yang justru meminta perpanjangan waktu operasional hingga Maret 2026.

Mereka malah membalas surat dengan permintaan perpanjangan waktu sampai Maret 2026. Ini seperti membalikkan logika. Mereka yang salah, tapi malah ingin mengatur pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ujang mengingatkan bahwa ketidaktegasan dari pihak kecamatan berpotensi memunculkan kecurigaan publik terkait adanya kepentingan tertentu di balik pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Kalau tidak segera ditindak, bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka jika memang tidak ada kepentingan apapun, tunjukkan dengan tindakan tegas tutup dan segel. Biar publik tahu bahwa pihak kecamatan tidak terlibat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Karang Bahagia terkait permintaan penutupan dan penyegelan server milik PT. FAMIKA tersebut.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed