Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan pelanggaran pelayanan kegawatdaruratan di RS Hermina Ciruas, BPJS Kesehatan Cabang Serang menyatakan telah menindaklanjuti keluhan warga dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Unjuk rasa menyoroti kasus meninggalnya balita Umar Ayassi, yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan keterlambatan penanganan medis di Rumah Sakit Hermina. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka cita dan menyampaikan empati kepada keluarga almarhum.
“BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga prinsip pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program JKN,” ujar Adiwan. Jum’at, (3/10/2025).
Menurutnya, BPJS Kesehatan saat ini masih mengumpulkan dan menelaah informasi secara menyeluruh terkait aduan masyarakat, baik yang disampaikan melalui saluran pengaduan resmi maupun saat aksi berlangsung.
Sebagai langkah tindak lanjut, BPJS Kesehatan telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga pasien dan pihak RS Hermina Ciruas pada 6 dan 23 September 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut, dibahas sejumlah hal yang perlu diperbaiki, khususnya terkait komunikasi pelayanan.
“Kita juga telah mengeluarkan surat peringatan kepada RS Hermina Ciruas, agar meningkatkan mutu pelayanan dan memperbaiki komunikasi dengan peserta JKN,” kata Adiwan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan ada atau tidaknya malpraktik atau pelanggaran hukum. Hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum dan lembaga berwenang.
“Namun, BPJS Kesehatan siap mendukung proses investigasi dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan berbagai elemen, termasuk LSM, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal perbaikan mutu layanan kesehatan, terutama di wilayah Serang dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait peristiwa tersebut.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar