Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanggapi secara serius dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (21/8/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa dua anggota Brimob telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal terkait insiden.
“Dua anggota yang tengah diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses selesai,” ujar Kombes Didik.
Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk jika terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap etika atau hukum.
“Kita tidak akan menutup-nutupi. Jika terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun juga mengimbau agar masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kita” tegasnya.
Polda Banten juga membuka pintu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi, guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum.
“Kita siap menerima laporan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tambah Didik.
Sebelumnya, insiden dugaan kekerasan terjadi saat sejumlah jurnalis melakukan peliputan dalam rangka kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi industri pengolahan limbah B3 milik PT GRS. Beberapa wartawan mengaku mengalami intimidasi dan tindakan tidak menyenangkan oleh oknum aparat pengamanan di lokasi.
Perkembangan kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian dan Polda Banten memastikan akan menyampaikan hasil investigasi kepada publik secara terbuka.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar