oleh

Dukung Sistem e-MP, Puslitbang Polri Teliti Strategi Pemberdayaan SDM di Polda Banten

Serang- kemajuanrakyat.id-Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerima kunjungan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka penelitian terkait strategi pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri guna mendukung penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengkajian peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Banten dipimpin oleh Kepala Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko dengan menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Dwi Kusumaningrum, serta dihadiri oleh Kepala Biro SDM Polda Banten, Kombes Pol M. Darwis Debby Hermawan.

Sistem e-MP sendiri merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh penyidik dan penyidik pembantu dalam manajemen penyidikan. Sistem ini berfungsi sebagai sarana pengawasan, pengendalian, serta basis data perkara pidana secara elektronik, yang diharapkan mampu mempercepat dan mengefisienkan proses penyidikan.

Kombes Pol M. Darwis Debby Hermawan menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menyusun strategi pemberdayaan SDM Polri dalam mendukung penerapan e-MP serta mengkaji peran Polri dalam menjaga ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan ini, dapat mengoptimalkan peran Polri dalam pengawasan distribusi bahan pangan, penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor pangan, serta menjamin kelancaran dan keamanan rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Darwis. Senin, (11/8/2025).

Kombes Pol A. Widihandoko menegaskan bahwa penelitian ini dilakukan untuk merumuskan strategi pemberdayaan dan mitigasi kemampuan SDM, khususnya di fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), agar mampu mengoperasikan sistem e-MP secara optimal.

“Manfaat utama dari kegiatan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dalam strategi pemberdayaan SDM yang akan mengelola sistem e-MP, guna memperkuat proses penegakan hukum secara digital dan modern,” jelas Widihandoko.

Ia juga berharap penerapan sistem ini dapat memberikan dampak positif terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Penerapan e-MP diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, serta memperkuat kapasitas profesional SDM Polri dalam menghadapi tantangan hukum di era digital,” tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed