Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Proyek rehabilitasi total Jembatan Perempatan SMPN 1 Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, hingga saat ini belum juga menunjukkan progres, meskipun masa pelaksanaan proyek berakhir.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Tiga Putri Wijaya Utama dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.396.025.238,- ini mengalami keterlambatan. Proyek tersebut didanai melalui anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025, dengan masa kerja mulai 26 Februari hingga 25 Juni 2025.
“Fisik pekerjaan nyaris belum terlihat. Sampai saat ini progresnya sangat minim dan baru mulai kembali dikerjakan setelah beberapa waktu terhenti. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar N. Rudiansah, Minggu (29/6/2025).
Menurutnya, keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap mobilitas warga sekitar dan pengguna jalan.
N.Rudiansah mendesak agar dinas terkait meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan dan sampai sekarang di papan proyek nya pun masih tertera tanggal 25 Juni 2025.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen pelaksana proyek, mengingat fungsi vital jembatan dalam menunjang aktivitas harian warga.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait mengenai penyebab keterlambatan dan langkah-langkah percepatan penyelesaian proyek tersebut.
(Di)
Komentar