Lebak, Kemajuanrakyat.Id-Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, H. Asep Awaludin, S.E., M.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ratusan warga korban bencana banjir bandang dan longsor di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) selama lebih dari lima tahun tanpa kejelasan tempat tinggal permanen.
Dalam wawancara kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025). Asep mengungkapkan kemarahannya atas kondisi tersebut, yang menurutnya mencerminkan pembiaran dan ketidakadilan dari pemerintah. Ia menyebut bahwa keberadaannya sebagai anggota dewan menuntutnya untuk menyuarakan suara rakyat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Lima tahun bukan waktu singkat untuk membiarkan rakyat tinggal di huntara. Ini soal kemanusiaan. Kalau saya diam, berarti saya ikut dalam kegagalan itu,” kata Asep.
Ia juga menyoroti perbedaan perlakuan antara korban bencana di wilayah Bogor yang sudah mendapatkan hunian layak, dengan warga korban bencana di Lebak yang menurutnya masih mengandalkan bantuan donatur tanpa peran nyata dari pemerintah.
“Di Bogor hanya berjarak satu kilometer dari lokasi, warganya sudah mendapatkan rumah layak. Tapi di kita, jangankan rumah layak, bedeng pun tidak dibuatkan oleh pemerintah. Ini bentuk ketidakadilan,” tegasnya.
Asep mengakui bahwa penyataan keras yang ia sampaikan, termasuk dalam unggahan video di media sosial, adalah bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi rakyat. Ia menolak untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut karena merasa itu adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politiknya sebagai wakil rakyat.
“Saya bertanggung jawab atas setiap pernyataan saya. Ini bukan soal politisasi, bukan mencari panggung, tapi karena hati nurani saya terusik melihat ibu-ibu dan anak-anak tinggal dalam kondisi yang tidak layak,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, aktivis, LSM, dan wartawan, untuk bersatu memperjuangkan nasib warga yang telah lama terabaikan tersebut. Asep juga berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah hingga pusat untuk segera merealisasikan pembangunan hunian yang layak bagi para korban.
“Kita harus peduli, ini soal keadilan dan hak hidup yang layak. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan. Mari kita perjuangkan.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar