oleh

Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Serang Santri Harus Mampu Mandiri dan Berdaya Saing

Serang, Kemajuanrakyat.Id-Kepala Seksi Penyelenggara Wakaf dan Zakat Kementerian Agama Kabupaten Serang, Rahmat, M.M.Pd, menegaskan pentingnya peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Rahmat menyampaikan bahwa pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pengembangan kemandirian ekonomi umat.

Menurut Rahmat, kurikulum di pondok pesantren sudah mengajarkan kemandirian kepada santri, seperti pengaturan waktu bangun, makan dan kegiatan lainnya. “Pesantren memiliki dua program utama, yaitu salafi dan modern. Lulusan dari pesantren diharapkan menjadi santri yang mandiri, mampu hidup di pesantren dan berkontribusi positif di masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Jum’at, (2/5/2025).

Rahmat juga menyoroti pentingnya kolaborasi pesantren dengan lembaga lain, seperti badan usaha dan lembaga keuangan syariah untuk mengembangkan usaha mandiri. “Meskipun anggaran dari Kemenag terbatas, kami mendorong pesantren untuk bermitra dengan pihak ketiga guna meningkatkan kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat, ia menyebutkan bahwa saat ini fokus pemberdayaan lebih diarahkan kepada pelaku usaha di tiga kecamatan. Yaitu Kramatwatu, Cikeusal dan Pontang. “Program pemberdayaan ekonomi umat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Rahmat juga menekankan pentingnya peran zakat dan wakaf dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat. “Kedepan, kami berencana untuk mengembangkan lembaga pelaku usaha kecil melalui pemanfaatan zakat dan wakaf, tidak hanya untuk peningkatan ekonomi umat, tetapi juga untuk kesejahteraan secara umum,” ungkapnya.

Ia mengajak pimpinan pondok pesantren untuk aktif bermitra dengan pihak ketiga guna meningkatkan kualitas santri dan kemandirian pesantren. “Dengan tekad dan kerjasama yang baik, pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pesantren, lembaga keuangan syariah dan pemerintah, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi umat yang mandiri dan berdaya saing.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed