Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Musyawarah Desa (MusDes) Agenda utama rapat adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025-2026, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukadaya, Sartija Arizona; Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, termasuk ketua RT, RW, dan ibu-ibu PKK.
Dalam rapat tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh perwakilan masing-masing wilayah. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah kondisi Jalan Kampung Kedung sepanjang 3 kilometer yang mengalami kerusakan parah.
“Kepala Desa Sukadaya menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun belum ada tindak lanjut.
“Jalan Kampung Kedung yang rusak parah sangat berdampak pada aktifitas warga. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas PUPR, segera menindaklanjuti pengajuan kami,” ujar Sartija Arizona.
Selain itu, kerusakan saluran air di beberapa titik yang berpotensi menyebabkan banjir juga menjadi prioritas pembahasan. Sartija Arizona menegaskan pentingnya infrastruktur yang baik untuk mendukung kesejahteraan warga.
“Melalui MusDes ini, kami ingin memastikan setiap usulan disusun secara matang dan segera direalisasikan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan infrastruktur di Desa Sukadaya,” tambahnya.
Rapat MusDes diakhiri dengan harapan bahwa semua pengajuan dan usulan yang disampaikan dapat segera terealisasi untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik.
(Di)
Komentar