Serang, Kemajuanrakyat.id-Keluarga Mahasiswa Demokrasi (KMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan di lembaga tersebut. Aksi ini dilatarbelakangi dugaan praktik monopoli dan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di lingkungan Bapenda.
Dalam orasinya, perwakilan KMD menuding adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh Sekretaris Badan Bapenda melalui mekanisme penunjukan langsung untuk sejumlah kegiatan. Mereka juga mengungkapkan temuan pungutan liar yang mencapai 20% dari nilai kontrak yang seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan.
“Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Monopoli dan pungli ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam hingga ada kejelasan,” tegas salah satu orator. Senin, (9/12/2024).
Selain itu, KMD juga menyoroti dugaan adanya pungutan liar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Provinsi Banten. Mereka menduga Kepala Bapenda terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami sangat khawatir jika praktek seperti ini dibiarkan terus-menerus. Kepala Bapenda harus bertanggung jawab atas segala dugaan penyalahgunaan wewenang ini,” tambah orator lainnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam KMD menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan melanjutkan aksi serupa dengan skala yang lebih besar.
Aksi ini mendapat perhatian publik yang mengharapkan agar pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan praktik korupsi yang terjadi di Bapenda Provinsi Banten. Publik menanti hasil investigasi yang jelas dan adil untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar