oleh

Istighosah HUT Ke-22 Provinisi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Modal Spritual Menjadi Bekal Dalam Membangun Banten

Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengikuti Istighosah HUT Ke-22 Provinsi Banten di Masjid Raya Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/10/2022) malam. Bersama-sama bermunajat untuk diberikan kekuatan dan ridho oleh Allah SWT dalam mengemban amanah membangun Provinsi Banten.

“Bersama alim ulama, para kyai, kita istighosah untuk bermunajat kepada Allah SWT kiranya kita diberikan perlindungan, diberikan kemampuan dan kekuatan untuk menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam tugas Pemerintah Daerah, “ ungkap Al Muktabar.

“Modal spritual menjadi bekal dasar kita, khususnya bagi penyelenggara pemerintahan dan bagi masyarakat. Modal spiritual menjadi basis (pondasi, red) kita untuk menjalankan agenda (program, red) Provinsi Banten,” tambahnya.

Dikatakan, istighosah menjadi bagian refleksi hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan. Menjadi pegangan kita bersama untuk selalu melakukan perbaikan-perbaikan.

“Spiritualitas bagi kita khususnya masyarakat Banten dan Indonesia pada umumnya, adalah sesuatu yang menguatkan jiwa dan raga kita dalam mengemban amanah,” ungkap Al Muktabar.

“Utamanya saya pribadi, amanah ini tidak ringan. Maka dengan kita bersama-sama selalu mohon petunjuk dan ridho Allah SWT, kita selalu berharap untuk diberikan jalan terbaik. Kesehatan, keamanan, ketertiban, dan stabilitas daerah. Tentu juga keadaan alam kita bermunajat untuk semua menjadi baik dan kondusif,” pungkasnya.

Istighosah dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Tb Hamdi Ma’ani dan pembacaan doa oleh Rektor Univerisitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Prof Wawan Wahyudin.

Istighosah diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Pimpinan Lembaga Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Banten, serta warga masyarakat. (Red)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed