Tangerang – Kemajuanrakyat.id-Wujud kepedulian anggota DPRD dari Fraksi PDI P Kabupaten Serang Joko Santoso ,SE telah membantu ibu Tarwiyah untuk menebus ijazah anaknya M Agim Mansur yang ditahan selama 4 tahun di Sekolah SMK Darul Ishlah, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti , Kabupaten Tangerang , Kamis (7/8/2025).
Pihak yayasan SMK Darul Ishlah dengan alasan menahan ijazah M.Agim Mansur anak dari ibu Tarwiyah tersebut karena belum melunasi tunggakan pendidikan sekolah sebesar Rp 3.500.000,-.
Anggota DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso,SE dalam wawancara dengan awak media mengatakan,ini salah satu keluhan warga yaitu Ibu Tarwiyah yang beralamat di RW 04 Desa Cikande Permai. Jadi, anaknya sudah lulus dari tahun 2021 karena keterbatasan ekonomi maka ijazahnya tidak bisa diambil, jadi anaknya menyulitkan untuk mencari pekerjaan.
“Maka pada hari ini, saya datang untuk bisa menyelesaikan administrasi putra dari ibu Tarwiyah untuk bisa mengambil ijazah tersebut. Alhamdulilah, tadi sudah diskusi dengan kepala Sekolah dan alhamdulilah sudah diberikan kebijakan dari kepala sekolahnya dan seluruhnya sudah diselesaikan.Dan alhamdulilah ijazahnya sudah diterima oleh ibu Tarwiyah,” terang Joko Santoso.
“Jadi saya juga bertanya tadi,ternyata masih ada ijazah-ijazah yang tertahan di sekolah swasta ini . Maka ke depan kita dorong, mudah-mudahan bukan hanya BPKB ada pemutihan tetapi ijazah anak-anak kita juga bisa diputihkan dan ditanggung oleh negara.Karena memang yang tidak bisa mengambil ijazah tersebut adalah orang yang tidak mampu benaran dan bukan disengaja.Sebagaimana yang dialami oleh ibu Tarwiyah ,” ucapnya.
Ia juga mengatakan mudah-mudahan dengan hal ini bisa sampai kepada Pemerintah dan ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala Sekolah SMK Darul Ishlah Jayanti ini.
Joko Santoso juga menyikapi dalam hal ini mengatakan,sebenarnya sudah ada keputusan MK sudah turun bagaimana sekolah swasta digratiskan sehingga hal ini tidak akan terjadi seperti ini . Meskipun tanda petik tergantung fiskal daerah masing-masing.Tapi paling tidak ada niat mencerdaskan dan memberikan bekal untuk anak-anak tetap harus dilakukan.
Ia juga menambahkan, karena ibu Tarwiyah ini kebetulan sebagai warga Kabupaten Serang dan ia sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang tentu masalah ini harus ia selesaikan dan buktinya disambut baik oleh pihak sekolah dan diberikan kebijakan potongan Rp 500.000 dan sisanya bisa diberikan kepada ibu Tarwiyah dan ijazah anaknya bisa dibawa pulang.
Sementara itu, ibu Tarwiyah mengatakan dengan senang hati sudah dibantu karena tunggakannya sebesar Rp 3.500.000,- sudah dilunasi oleh Bapak Dewan Joko Santoso.
” Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pak Dewan atas segala kebaikannya,mudah-mudahan dilancarkan rejekinya, mudah-mudahan diberikan kesehatan keluarganya dan dilancarkan segala urusannya, ” ucapnya.
(saor)
Komentar