Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan keseriusannya memperkuat kinerja serta stabilitas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Komitmen diutarakan Gubernur Banten, Andra Soni, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (28/11/2025).
Andra menekankan pentingnya konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Menurutnya, langkah itu menjadi kunci untuk memperkuat permodalan agar Bank Banten dapat memenuhi ketentuan OJK mengenai modal inti minimum Rp.3 triliun.
“Kita melihat ada progres yang baik, dan itu harus dijaga. Penguatan struktur perbankan adalah kebutuhan mendesak,” katanya.
Kinerja Bank Banten sepanjang 2025 dinilai menunjukkan arah positif. Per September, aset bank meningkat hingga Rp.9,5 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 22 persen menjadi Rp.4,47 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 27 persen menjadi Rp.6,56 triliun.
Dari sisi keuntungan, laba bersih mencapai Rp.10,7 miliar. Rasio kredit bermasalah atau NPL juga berhasil ditekan menjadi 5,53 persen, jauh lebih rendah dibanding periode 2020 yang masih berada di angka 22,27 persen.
Andra memastikan bahwa meski skema KUB berjalan, Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis sebagai pemegang saham pengendali. Pemprov juga menyiapkan penyertaan modal non tunai melalui inbreng empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 meter persegi.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa RUPS LB menetapkan dua keputusan besar, penunjukan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua, serta pengesahan rencana pemulihan (recovery plan) sesuai ketentuan POJK 5/2024.
Ia memaparkan bahwa tiga syarat pembentukan KUB telah dipenuhi, mulai dari penandatanganan perjanjian pemegang saham, pembelian lebih dari 27 juta saham Bank Banten oleh Bank Jatim, hingga kelulusan fit and proper test dari OJK.
“Dengan terpenuhinya seluruh unsur, arah penguatan Bank Banten semakin jelas,” kata Busthami.
Bank Banten juga melaporkan perluasan layanan, termasuk pengelolaan RKUD Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Layanan pra-RKUD di Kabupaten Tangerang mulai berjalan, mencakup pembayaran gaji PPPK hingga kerja sama layanan dengan RSUD Balaraja.
Kepala OJK Banten, Adi Dharma, menegaskan bahwa proses finalisasi KUB berlangsung tanpa hambatan. Permohonan efektif dari Bank Jatim kini dalam tahap penyelesaian di OJK Surabaya.
“Prosesnya sederhana, kemungkinan satu hingga dua hari selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, menilai manajemen Bank Banten perlu mempertahankan tren kinerja hingga akhir tahun. Ia mendorong peningkatan profit dan penguatan manajemen risiko.
“Bank kebanggaan masyarakat Banten harus mampu mencapai target yang lebih tinggi,” pungkasnya.
(ADV/Yuyi Rohmatunisa)














Komentar