Kabupaten Bekasi Kemajuanrakyat.id – Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang Hs, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya tanggapan dari Baznas Kabupaten Bekasi terkait pengajuan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutisae). Pengajuan tersebut diajukan sejak 3 Desember 2024 atas nama Bapak Handi dan istrinya, Ibu Anisah Susilawati, yang berdomisili di kampung Cikawung Rt 004 Rw 002 Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, Senin (2/6/2025).
Menurut Ujang, hingga saat ini, pengajuan yang telah berjalan hampir enam bulan tersebut belum mendapatkan respon sama sekali. “Saya sudah berusaha menindaklanjuti dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan melampirkan tanda terima surat pengajuan yang dari Baznas, namun tetap tidak ada tanggapan. Rumah tersebut benar-benar membutuhkan bantuan program Rutisae,” ujar Ujang dengan nada kecewa.
Ia menjelaskan bahwa kondisi rumah Bapak Handi sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian segera. Program Rutisae yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Bekasi diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan tempat tinggal layak, namun lambatnya respon justru menimbulkan kekecewaan, kata Ujang.
“Tambahnya, saya berharap Baznas Kabupaten Bekasi segera menindaklanjuti pengajuan saya ini. Jangan sampai tujuan program bantuan menjadi terhambat oleh kurangnya komunikasi atau respons cepat dari Baznas Kabupaten Bekasi ,” tegas Ujang.
Permasalahan ini menjadi sorotan penting, mengingat program bantuan rumah tidak layak huni merupakan salah satu inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Seharusnya lebih peduli dan proaktif dalam menangani pengajuan bantuan seperti ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Di)
Komentar