Kota Serang — kemajuanrakyat.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melaksanakan upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025). Upacara dipimpin Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Ema Elastiyani, didampingi Wakil Kepala Kejati Ardito Muwardi, para asisten, koordinator, dan seluruh pegawai.
Tahun ini Kejaksaan RI mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Tema tersebut, kata Bernadeta saat membacakan amanat Jaksa Agung RI, mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya proses hukum, tetapi juga upaya memastikan seluruh sumber daya negara kembali kepada masyarakat.
“Korupsi masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Ia menyampaikan pesan Jaksa Agung bahwa potensi kerugian keuangan negara secara nasional mencapai Rp.279,9 triliun pada tahun 2024, sehingga seluruh jajaran Kejaksaan dituntut melakukan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Penindakan korupsi harus berorientasi pada pemulihan aset negara. Itu yang menjadi fokus kita,” tegasnya.
Bernadeta menjelaskan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten pada tahun 2025 berhasil menaikkan 7 kasus ke tahap penyidikan. Pada tahap penyelidikan, Kejati juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.803 juta. Selain itu, 81 perkara eksekusi tindak pidana korupsi telah diselesaikan sepanjang tahun.
Empat dari tujuh perkara penyidikan merupakan dugaan korupsi Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun 2024. Perkara yang telah masuk Tahap II ini melibatkan tersangka SR, YM, WY, LM, TAKP, dan ZY dengan kerugian negara mencapai Rp.21,68 miliar.
Kasus Lain Masih Berjalan
Selain itu, penyidik juga terus memproses tiga perkara lain, yakni:
● Dugaan korupsi pengadaan Dynamometer Car pada Satker BBP Mekanisasi Pertanian Serpong, TA 2021.
● Dua perkara jual beli minyak goreng curah antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Tahun 2025, salah satunya telah menetapkan tersangka AAW dan kawan-kawan.
“Bernadeta menyampaikan peringatan Hakordia 2025 dengan penegasan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan hanya seremonial tahunan, tetapi kerja panjang yang terus diperkuat dari waktu ke waktu,”tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar