Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 di Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, memasuki babak penting. Hasil seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang dilakukan Tim Seleksi Independen Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan (LPPP) FISIP Universitas Muhammadiyah Indonesia (UMI) telah resmi ditetapkan, Selasa (8/9/2026).
Hasil tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 013/LPPP.T/K/IX/2026 tertanggal 8 September 2026.
Dari enam bakal calon yang mengikuti proses seleksi, Hadi Ru’yat Soleh, S.HI., berhasil meraih nilai tertinggi dengan total 226,59.
Posisi kedua ditempati Syehk Suja’i, S.E., dengan nilai 225,96, sementara posisi ketiga diraih Fahmi Satori, S.H., dengan nilai 214,71.
Adapun hasil lengkap penggabungan nilai enam bakal calon kepala Desa Sukadarma yakni:
1. Hadi Ru’yat Soleh, S.HI. — 226,59
2. Syehk Suja’i, S.E. — 225,96
3. Fahmi Satori, S.H. — 214,71
4. Karta Wijaya — 203,82
5. Anwar — 203,43
6. Mahmudin — 199,38
Penilaian dilakukan melalui tiga komponen, yakni seleksi administrasi dengan bobot 30 persen, tes tertulis 50 persen, dan wawancara 20 persen.
Panitia Terima Hasil Seleksi
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh, membenarkan bahwa hasil seleksi dari Tim Independen UMI telah diterima panitia pada Selasa, 8 September 2026.
Menurut Ikbal, hasil tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan rapat pleno untuk menetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah hasil seleksi dari Tim Independen UMI sudah kami terima pada 8 September 2026. Selanjutnya kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikbal.
Ia menegaskan seluruh proses penetapan akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan. Panitia, kata dia, juga meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami minta masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Tahapan masih berjalan. Semua proses dilakukan sesuai mekanisme. Panitia akan menetapkan calon berdasarkan hasil seleksi dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lima Calon Akan Ditetapkan
Seleksi independen tersebut dilakukan karena jumlah bakal calon kepala Desa Sukadarma melebihi batas maksimal calon yang dapat ditetapkan untuk mengikuti Pilkades.
Proses seleksi merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dengan LPPP FISIP Universitas Muhammadiyah Indonesia melalui MoU Nomor 400.10.2.2/2870-DPMD/2026.
Tim Seleksi Independen terdiri dari 10 orang tim seleksi dan tiga orang asisten yang bertugas melakukan penilaian serta penggabungan nilai berdasarkan komponen yang telah ditetapkan.
Dengan diterimanya hasil tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukadarma akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan lima bakal calon menjadi calon kepala desa.
Sementara itu, Ihsan Alhadi, yang disebut sebagai calon Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadarma, menyampaikan rasa syukur atas hasil seleksi yang menempatkan Hadi Ru’yat Soleh sebagai peraih nilai tertinggi.
Ucapan syukur tersebut disampaikan Ihsan di hadapan para pendukung Hadi Ru’yat Soleh.
Setelah rapat pleno menetapkan lima calon, tahapan berikutnya dijadwalkan berupa pengundian nomor urut calon pada Rabu, 9 September 2026.
(Di)














Komentar