oleh

Pelanggaran Disiplin, Bripda MA Jalani Pemeriksaan Propam Polda Banten

Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, Bripda MA, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian.

Penanganan kasus ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bripda MA telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) guna menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Murwoto Kamis, (28/8/2025).

Selain melakukan langkah internal, Polda Banten juga menyatakan dukungannya terhadap proses pengobatan korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, pihak Polda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Terhadap anggota yang terbukti bersalah, kita pastikan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Murwoto.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Penegakan disiplin dan etika di internal kepolisian, menurut Murwoto hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga marwah institusi dan pelayanan publik yang berintegritas.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed